Cristian Gérard Alfaro Gonzáles (lahir di Montevideo, Uruguay, 30 Agustus1976; umur 34 tahun) merupakan seorang pemain sepak bola Indonesia yang dapat berposisi sebagai penyerang tengah ataupun penyerang tunggal. Sebelumnya, ia merupakan warga negara Uruguay, namun sejak 1 November2010, ia resmi menjadi warga negara Indonesia. Saat ini ia bermain untukPersib Bandung dan sejak 21 November 2010 juga bermain untuk tim nasional Indonesia.
Cristian adalah salah satu penyerang yang paling mematikan sepanjang sejarah kompetisi sepak bola Indonesia. Kemampuannya dalam menendang, mencetak gol, penempatan posisi, visi permainan, dan sundulan adalah andalannya. Disamping kemampuannya, ia juga terkenal memiliki fisik yang prima.
Pada saat bermain di Uruguay, ia ditugaskan sebagai gelandang serang. Produktivitasnya kurang baik sampai akhirnya ia hijrah ke Indonesia untuk bergabung dengan PSM Makassar dengan status bebas transfer, dan diplot sebagai penyerang. Dari sinilah ia membuktikan kualitasnya sebagai seorangpenyerang handal.
Pada musim 2006, ia adalah pemain termahal di Liga Indonesia menurut data Badan Liga Indonesia dengan bayaran Rp 1,2 milyar[1]
Pada tanggal 21 November 2010 Cristian Gonzales memulai debut sebagai anggota timnas sepak bola indonesia melawan Timor Leste dan langsung mencetak dua gol di debut pertamanya. Selanjutnya, ia masuk sebagai anggota inti Timnas Indonesia pada kejuaraan Piala Suzuki AFF 2010.
Setelah menikah, ia memiliki paspor Indonesia, istrinya adalah wanita Indonesia bernama Eva Nurida Siregar. Dari pernikahannya, ia memperoleh dua orang anak (Fernando dan Florencia). Ia juga telah mempunyai dua anak hasil pernikahan sebelumnya (Amanda dan Michael). Cristian memeluk agama Islam pada tahun 2003 dan mengambil nama Mustafa Habibi.
Cristian Gonzáles dikenal dengan sikapnya yang temparamental. Sejak pertama kali merumput di Indonesia tahun 2003, dia sudah mendapat hukuman dari Komisi Disiplin PSSI sebanyak lima kali karena perilaku kekerasan terhadap lawan dan pelecehan terhadap wasit, akan tetapi hukumannya hampir tidak pernah dilaksanakan secara efektif karena ketua umum PSSI, Nurdin Halid, yang terkesan melindunginya. Bahkan untuk kasusnya yang ke-5, Badan Liga Indonesia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa ketika hukuman larangan bermain yang seharusnya 12 bulan dibatalkan oleh Nurdin Halid ketika hukuman baru berjalan 3 bulan. Hal ini dipertanyakan beberapa pihak, termasuk PSMS Medan yang menyatakan bahwa PSSI telah menghilangkan unsur pembelajaran dan Nurdin Halid sangat pilih kasih dalam memberi ampunan.
Berikut daftar kasus Cristian Gonzáles :
- Terlibat perkelahian dengan sesama rekan timnya di Sud America, pada tahun 2000. Ia kemudian dikeluarkan manajemen klubnya dengan status Free Transfer.
- Terlibat perkelahian dengan sesama rekan timnya di Deportivo Maldonado, pada tahun 2002. Ia kemudian dikeluarkan manajemen klubnya dengan status Free Transfer.
- Pada putaran kedua Liga Indonesia 2004, Cristian memukul pengurus Persita Tangerang di Stadion Benteng. Dia dihukum setahun olehKomisi Disiplin PSSI, namun bisa merumput kembali ketika hukuman baru berjalan 6 bulan.
- Pada putaran final Liga Indonesia 2006, Cristian menanduk penyerang PSIS Semarang, Emanuel de Porras. Dia dihukum sebanyak tiga pertandingan untuk itu, namun tidak pernah dijalankannya.
- Pada tahun 2007, dia meludahi wasit Hidayat ketika Persik Kediri dijamu Pelita Jaya. Dia dihukum sebanyak tiga pertandingan untuk itu, namun tidak pernah dijalankannya.
- Di babak delapan besar Liga Indonesia 2007, dia berkelahi dengan bek Persija Jakarta, Herman Abanda. Namun lagi-lagi hukuman tiga pertandingan yang didapatkannya tidak pernah dilaksanakan.
- Pada bulan November 2008, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain 1 tahun kepadanya karena memukul bekPSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan. Dia mengajukkan banding ke Komisi Banding PSSI, namun bandingnya ditolak, dan Komisi Banding ikut menguatkan sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin. Akan tetapi pada Februari 2009 dia dinyatakan boleh bermain untuk Persib Bandung setelah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid memberikannya pengampunan.